1. Perusahaan mengajukan permohonan program pemagangan
2. Permohonan dengan melampirkan kurikulum, silabus
3. Dinas menyetujui program pemagangan dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Program Pemagangan
4. Perusahaan merekrut calon pemagang dan lanjut mengontrak serta Dinas mengetahui
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Program Pemagangan
Kotak Saran dan melalui telp. 0361- 9009259 setiap
hari kerja mulai Pk. 08.30 wita s/d 14.30 wita kecuali
Jumat s/d pk. 11.00 wita. Petugas dibawah
tanggung jawab Kasi dan Kabid Pelatihan dan
Sertifikasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store