Pelayanan Pengaduan Mafia Tanah

  1. Melampirkan KTP Pelapor
  2. Melampirkan Dokumen Pendukung terkait Laporan Mafia Tanah

Bahwa Setelah Laporan Pengaduan terkait Mafia Tanah yang diterima Kejati Lampung dilakukan pulldata dan pullbaket selama 30 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Mafia Tanah di Provinsi Lampung

Dilakukan Pulldata dan Pullbaket terkait pelaporan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117237799

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Mafia Tanah"