Jaminan Kesehatan Masyarakatr Miskin

  1. Pengantar RT RW
  2. Kartu Keluarga ( KK )
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai 10.000 dan diketahui oleh RT RW setempat
  5. Surat Rujukan dari Puskesmas atau Surat Keterangan Rawat Inap dari RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat
  6. Email dan No. Telp aktif

  1. Prosedur Sesuai Bagan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Jkmm

1. Pengaduan , saran, masukan dan konsultasi dapat datang          langsung ke Kantor Kelurahan Wonocolo Kecamatan Taman      atau dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang          ditujukan kepada Lurah Wonocolo Alamat : Jl. Stasiun                Sepanjang No. 139 kodepos 61257.

2. Whatsapp : 082333299388

3. Mengirim pesan via facebook  : Kantor Kelurahan Wonocolo     Kecamatan Taman

4. Mengirim pesan via Instagram : kelurahan.wonocolo

5. Mengirim pesan via email : wonocolo.taman.sda@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipraja.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaminan Kesehatan Masyarakatr Miskin"