Pencatatan dan Pemberitahuan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

  1. Mengajukan permohonan pencatatan Serikat Pekerja/Buruh secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
  2. Melampirkan kartu anggota
  3. Minimal memiliki 10 Anggota
  4. Daftar anggota pengurus
  5. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga
  6. Susunan dan nama pengurus

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bukti Pencatatan Serikat Pekerja / Buruh

Contack person :

Didi ardika, SH (0895345670809)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store