Pencatatan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  1. Mengajukan permohonan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
  2. Melampirkan risalah / berita acara perundingan Bipartit

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Undangan Mediasi / Surat Anjuran

Contack person :

Didi ardika, SH (0895345670809)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store