Penyelesaian Retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)

  1. Satker Mengajukan atau membuat Surat Perbaiakan Data SP2D yang diretur serta surat pernyataan tanggungjawab multak

Penyelesaiaan Retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diselesaikan 10 hari kerja sejak terbitnya retur dimonitoring Pengawasan Retur SP2Dpada Aplikasi OMSPAN 

Tidak dipungut biaya

Retur SP2D

WhatsApp : +62-812-5511-5207 (Sdri. Yuni Cahya Pertiwi) Telepon : (0517) 41307 e-Mail : upg.kppnbarabai@gmail.com SIPANDU : pengaduandjpb.kemenkeu.go.id WISE : www.wise.kemenkeu.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)"