Layanan Unit Farmasi

No. SK: 445/03/427.52.08/2023

  1. Pasien Sudah Terdaftar Di Loket Pendaftaran dan Sudah Diperiksa Oleh poli ( Poli Umum / Poli KIA / Poli GIGI)

  1. Pasien yang telah daftar di loket Pendaftaran dan Sudah diperiksa oleh poli (Poli Umum / Poli KIA / Poli Gigi
  2. Petugas poli Memberikan resep Obat Kepada Pasien
  3. Pasien Membawa Resep Ke Unit Farmasi yang ada di Puskesmas Bades
  4. Petugas Farmasi Melakukan Skrining Resep
  5. Petugas Farmasi menyiapkan Obat
  6. Petugas Farmasi Menyerahkan Obat Ke Pasien Sembari Memberi Penjelasan fungsi dan kegunaan dari Tiap Obat
  7. PASIEN PULANG

Ø Resep Puyer ( 15 – 30 Menit )

Ø Resep non Puyer ( 5 – 15  Menit )


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Unit Farmasi

Petugas Puskesmas :

Eccy Febriantono ( 081332001046)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Unit Farmasi"