Pelayanan Pemeriksaan ABK

  1. Surat Permohonan pemeriksaan ABK

  1. Pemohon / agen kapal mengajukan surat permohonan pemeriksaan kesehatan ABK
  2. Penugasan petugas pelaksana pemeriksaan kesehatan ABK oleh Kepala Balai
  3. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ABK
  4. Mengisi data pribadi ABK (nama, jenis kelamin, ttl, alamat, nomor paspor, pekerjaan, jabatan)
  5. Dokter melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang
  6. Membuat sertifikat keterangan sehat ABK sesuai hasil pemeriksaan
  7. Penandatanganan surat keterangan sehat ABK
  8. Memberikan sertifikat keterangan sehat kepada pemohon / agen kapal

60 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN SEHAT

email: kkpbandung@gmail.com

website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

hotline: 022 - 4219305
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan ABK"