Pelayanan Sosialisasi

  1. Mengajukan surat permohonan dari pihak pengguna layanan.

  1. 1. Pengguna layanan mengirimkan surat permohonan fasilitasi sosialisasi kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Unit Penyelenggara Pelayanan melakukan verifikasi dan analisis persetujuan surat permohonan fasilitasi sosialisasi dari pengguna layanan Jika disetujui, Unit Penyelenggara Pelayanan menyiapkan jadwal dan materi terkait pelaksanaan sosialisasi Unit Penyelenggara Pelayanan menyampaikan sosialisasi kepada pengguna layanan Sosialisasi diterima oleh pengguna layanan.

  1. Pengguna layanan mengirimkan surat permohonan fasilitasi sosialisasi kepada Unit Penyelenggara Pelayanan
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan melakukan verifikasi dan analisis persetujuan surat permohonan fasilitasi sosialisasi dari pengguna layanan
  3. Jika disetujui, Unit Penyelenggara Pelayanan menyiapkan jadwal dan materi terkait pelaksanaan sosialisasi
  4. Unit Penyelenggara Pelayanan menyampaikan sosialisasi kepada pengguna layanan
  5. 5. Sosialisasi diterima oleh pengguna layanan.


Tidak dipungut biaya

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintahan Daerah

Website : http://satpolpp.pasuruankab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sosialisasi"