Pelayanan MTBS

  • Persyaratan pelayanan MTBS
    1. Peserta telah mendaftar di loket

  • Prosedur dan mekanisme Pelayanan MTBS
    1. 1. Pasien dipanggil sesuai urutan nomor 2. Pasien dipanggil sesuai urutan nomor 3. Petugas melakukan manajemen terpadu bayi muda (MTBM) untuk bayi yang berumur kurang dari 2 bulan 4. Petugas melakukan manajemen terpadu bayi sakit (MTBS) untuk bayi yang berumur dari 2 bulan sampai 5 tahun 5. Petugas memeriksa pasien untuk menentukan diagnosa medis 6. Petugas akan menentukan apakah pasien perlu dirujuk pelayanan internal atau ke laboratorium 7. Petugas memberikan konsultasi informasi dan edukasi ; 8. Petugas membuat rujukan untuk pasien yang dirujuk, jika tidak dirujuk petugas menulis resep obat 9. Pasien mengambil obat di apotek

Jangka waktu penyelesaian pelayanan laboratorium berkisar antara 15 menit hingga 35 menit.  Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan

Biaya total dalam Pelayanan MTBSdi UOBF Puskesmas Kecipir Berdasarkan PERDA Kabupaten Brebes NO.6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  

Pelayanan MTBS

Untuk penanganan dan pengaduan bisa diakses melalui media Sosial Puskesmas Kecipir yaitu : 

1. WhatsApp : 0822-2661-9407

2. Facebook : @Puskesmas Kecipir

3. Instagram : @puskesmaskecipir

4. TikTok      : @puskesmaskecipir

5. YouTube  : @puskesmaskecipir


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"