Layanan Unit Poli Khusus

No. SK: 445/03/427.52.08/2023

  1. Pasien Sudah Terdaftar Di Loket Pendaftaran

  1. Pasien yang telah daftar di loket Pendaftaran Menunggu Panggilan Petugas poli khusus
  2. Pasien dipanggil petugas poli khusus
  3. Pasien Periksa Laboratorium atau konsul gizi ( Jika Perlu
  4. Pasien Mengambil Obat Di Ruang Farmasi
  5. PASIEN PULANG

Ø 30 - 60 Menit ( Jika Dengan Pemeriksaan Laboratorim dan konsul Gizi )

Ø 10 – 20 Menit


Jika Tanpa Pemeriksaan Penunjang = Gratis

Jika Dengan Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium Dan Gizi ) Dikenakan Sesua tarif sesuai dengan perda 01 tahun 2024

Pelayanan Unit Poli Khusus

Petugas Puskesmas :

Eccy Febriantono ( 081332001046)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Unit Poli Khusus"