No. SK: 445/03/427.52.08/2023
Ø 10 Menit ( Pasien Baru )
Ø 5 Menit ( Pasien Lama )
Untuk Pasien Dengan BPJS = Gratis
Untuk Pasien Dengan SKTM = Gratis
Untuk Pasien Tidak Punya BPJS/SKTM = 25000
Sesuai Dengan Perda 01 Tahun 2024
Pelayanan Pendaftaran Pasien / Pengguna Layanan Kesehatan
Petugas Puskesmas :
Eccy Febriantono Triatmojo
(No HP ; 085733747558)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store