Penitipan Barang WBP

No. SK: W.11-29.PAS.PAS.27.OT.02.02

  1. Membawa Identitas asli berfoto (KTP/SIM/Paspor)

  1. Pengguna layanan mengakses link pendaftaran layanan pada laman resmi rutankelas1bandung.com dan mengisi formulir online
  2. Pengguna layanan menukarkan nomer antrian online untuk mendapatkan formulir pendaftaran di loket SDP
  3. Petugas geledah barang memeriksa barang pengguna layanan
  4. Petugas mendistribusikan barang ke setiap WBP
  5. Pengguna layanan mendapatkan notifikasi barang titipan telah diterima WBP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Penitipan Barang WBP

Saluran kanal pengaduan resmi :
Website : www.rutankelas1bandung.com
Whatsapp: 089652230367
Instagram : @rutanbandungjuara
Twitter : @rutanbdg 
Facebook : Humas Kebonwaru (Rutan Kelas I Bandung)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penitipan Barang WBP"