Pemeliharaan Taman

No. SK: PR.09/Kep.411/Disperkimtan/2022

  1. a. Surat Permohonan; b. Fotokopi KTP Pemohon; c. Proposal Kegiatan; d. Persetujuan Warga; e. Fotokopi Akta Badan Hukum (Yayasan); f. Rekomendasi Kepala Desa/Kelurahan; g. Rekomendasi Camat; h. Rekomendasi Pengembang; i. Fotokopi Block plan; j. Gambar Konstruksi Bangunan; k. Fotokopi BA serah terima Perumahan

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Pemeliharaan Taman

1. Website: lapor.go.id 

2. Media Sosial: Instagram / disperkimtan_kabbekasi 

3. Email: dprkpp_kabbekasi@gmail.com 

4. Form Survey Kepusan Masyarakat (SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Taman"