Rekomendasi Penerangan Jalan Umum (PJU)

No. SK: PR.09/Kep.411/Disperkimtan/2022

  1. Surat Permohonan; Fotokopi legalitas ; Fotokopi Kartu Identitas; Fotokopi NPWP; Fotokopi Surat Izin Lokasi; Fotokopi IPPT; Fotokopi Pra Block Pln (Site Plan); 8. Fotokopi Pertimbangan Teknis; Surat Kuasa;

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)

1. Website: lapor.go.id 

2. Media Sosial: Instagram / disperkimtan_kabbekasi 

3. Email: dprkpp_kabbekasi@gmail.com 

4. Form Survey Kepusan Masyarakat (SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerangan Jalan Umum (PJU)"