Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum

No. SK: PR.09/Kep.411/Disperkimtan/2022

  1. a. Surat Permohonan dari Pemohon b. Dokumen Kelengkapan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Serah Terima PSU

1. Website: lapor.go.id 

2. Media Sosial: Instagram / disperkimtan_kabbekasi 

3. Email: dprkpp_kabbekasi@gmail.com 

4. Form Survey Kepusan Masyarakat (SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum"