Konsultasi Kegiatan Datang Langsung

No. SK: 43

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kota Bandar Lampung Lantai 1
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)
  3. Pengguna Layanan datang langsung dan memberitahukan akan konsultasi dan rekomendasi statistik
  4. Pengguna menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas

  1. Pengunjung mendatangi perpustakaan BPS Kota Bandar Lampung
  2. Pengunjung mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menyampaikan FS2K hasil konsiltasi

Pengunjung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan konsultasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

Jika terdapat pengaduan terkait pelayanan kami, silakan disampaikan melalui link berikut http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKotaBandarLampung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Kegiatan Datang Langsung"