No. SK: 657/UN14/HK/2021
Jangka waktu pemrosesan Ijin kegiatan 2 Hari kerja dan dapat
ditambah 2 hari kerja apabila ada koordinasi dengan pihak lain atau
Unit lain
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Kegiatan
1. Pengaduan langsung datang ke Gedung Rektorat Lantai 3
Universitas Udayana di bagian Minat Penalaran dan Informasi
Kemahasiswaan
2. Pengaduan tertulis melalui surat dialamatkan kepada:
Rektor Universitas Udayana/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
Gedung Rektorat Unud, Lt.2
Jl. Raya Kampus Unud Jimbaran
Jimbaran-Bali, 80361
3. Pengaduan melalui Email dialamatkan ke: bkm@unud.ac.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store