1.
Pihak perusahaan memasukan surat permohonan dan sampel
omkaba (5 MENIT) 2.
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan sampel.(5 MENIT) 3.
Kemudian petugas menginput data dan menerbitkan
sertifikat (5 MENIT) 4.
Sertifikat dilegalisasi dan diregistrasi (4 MENIT) 5. Sertifikat diserahkan
kepada pihak perusahaan.(1 MENIT) |
PENERBITAN SERTIFIKAT OMKABA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store