Standar Pelayanan Beasiswa

No. SK: 657/UN14/HK/2021

  1. Usulan berkas calon Penerima Beasiswa
  2. Surat Pengantar dari Fakultas

  1. 1. Mahasiswa Mengajukan Permohonan Beasiswa ke Fakultas 2. Fakultas menerima usulan dan menyeleksi berkas calon penerima beasiswa 3. BKM ( Biro Kemahasiswa ) menerima usulan calon penerima beasiswa dan memverifikasi berkasberkasnya dari fakultas utk diverifikasi dan hasilnya dikieim ke Instansi pemberi beasiswa 4. Instansi Pemberi beasiswa memverifikasi dan menyeleksi untuk ditetapkan penerima beasiswa dan hasilnya dikirim kembali ke BKM 5. BKM menerima hasil seleksi dari instansi pemberi beasiswa utk ditetapkan utk penerima beasiswa dengan SK. Rektor. 6. BKM mengirim SK Rektor tentang Penerima Beasiswa ke Fakultas utk di informasikan kepada mahasiswa. 7. Pengumuman hasil seleksi kepada pendaftar beasiswa

1. Menginformasikan pengajuan beasiswa ke Fakultas dalam waktu 14 hari.
2. Melakukan verifikasi dan penilaian data yang di inputkan oleh mahasiswa melalui system informasi manajemen beasiswa unud sinmawa unud.ac.id kemudian mengajukan usulan calon yang memenuhi syarat melalui system informasi beasiswa dalam waktu 3 hari (http://sinmawa unud.ac.id ) ke Biro Kemahasiswaan.
3. Biro Kemahasiswaan memverifikasi berkas calon , jika SP 27 lengkap usul diterima dilanjutkan dikirim ke instansi pemberi beasiswa dalam waktu 3 hari 4. Penetapan SK. Rektor, sertifikat tentang penerima beasiswa selama 3 hari.

Tidak dipungut biaya

1. SK. Rektor Penetapan Penerima Beasiswa

1. Pengaduan langsung : Melalui telpon ke :0361 701954, 701812
2. Pengaduan tertulis melalui surat dialamatkan kepada Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana ,Gedung Rektorat Unud Lantai III, Jl. Raya Kampus Unud Jimbaran-Bali, 80361 3. Pengaduan melalui Email dialamatkan ke : info@unud.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Onlind dan Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Beasiswa"