Standar pelayan permohonan tanda tangan WD III untuk menguatkan surat pernyataan/pakta integritas mahasiswa FEB UNUD

  1. Surat Permohonan Tanda tangan WD III untuk menguatkan surat pernyataan/pakta integritas mahasiswa
  2. Bukti Pembayaran UKT Terakhir
  3. Kartu Rencana Studi (KRS) Terbaru
  4. Surat Pernyataan/Pakta Integritas Mahasiswa

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan
  2. Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni melakukan Verifikasi
  3. Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni akan menyusun Surat Pernyataan/Pakta
  4. Surat diajukan ke Sub Koordinator Kemahasiswaan untuk mendapat persetujuan
  5. Diteruskan ke Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi untuk ditandatangani dan diterbitkan
  6. Mendistribusikan Surat Tugas Pernyataan/Pakta Integritas Mahasiswa

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Tanda tangan WD III untuk menguatkan surat pernyataan/pakta integritas mahasiswa

Pengaduan terhadap saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, tertulis, atau melalui email sebagai berikut:

 1. Pengaduan Langsung dapat melalui Loket Kemahasiswaan 

 2. Pengaduan melalui email dapat dialamatkan ke : kemahasiswaanekonomi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

layanan online & offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayan permohonan tanda tangan WD III untuk menguatkan surat pernyataan/pakta integritas mahasiswa FEB UNUD"