Standar Pelayanan Prosedur Permohonan Pembukaan Sistem pembayaran UKT FEB UNUD

  1. Surat Permohonan Pembukaan Sistem Pembayaran UKT
  2. Bukti Screenshot di Sistem IMISSU (UKTku)
  3. Surat Pengantar Pembukaan Sistem Pembayaran UKT

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan
  2. Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni melakukan Verifikasi
  3. Pengadministrasi Persuratan WD II akan menyusun Surat Pengantar Pembukaan Sistem Pembayaran
  4. diteruskan ke Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan untuk ditandatangani dan diterbitkan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Pembukaan Sistem Pembayaran UKT

Pengaduan terhadap saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, tertulis, atau melalui email sebagai berikut:

 1. Pengaduan Langsung dapat melalui Loket Kemahasiswaan 

 2. Pengaduan melalui email dapat dialamatkan ke : kemahasiswaanekonomi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

layanan online & offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Prosedur Permohonan Pembukaan Sistem pembayaran UKT FEB UNUD"