Surat Keterangan Proposal Bantuan Dana, Anak Cacat, Masjid, dll

  1. Pemohon datang ke Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan kepada Pendaftaran
  2. Berkas Pemohon diserahkan Pendaftaran kepada Petugas Loket untuk diperiksa kelengkapannya
  3. Petugas Loket menyerahkan berkas Pemohon kepada Kepala Seksi Yanlik/PMD/Ekbang sesuai dengan kebutuhan/ jika tidak ada maka Kasi lain untuk diperiksa dan diverifikasi. Jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi
  4. Jika berkas Pemohon benar dan lengkap maka langsung diteruskan ke Camat untuk ditandatangani
  5. Berkas diagenda dan diberikan nomor registrasi oleh Petugas Loket
  6. Photo copy berkas untuk arsip (Pemohon) dan stampel yang asli oleh Petugas Loket
  7. Berkas Asli yang telah diproses (tandatangan, register dan stampel) diserahkan kepada Pemohon

  1. Pemohon datang ke Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan kepada Pendaftaran
  2. Berkas Pemohon diserahkan Pendaftaran kepada Petugas Loket untuk diperiksa kelengkapannya
  3. Petugas Loket menyerahkan berkas Pemohon kepada Kepala Seksi Yanlik/PMD/Ekbang sesuai dengan kebutuhan/ jika tidak ada maka Kasi lain untuk diperiksa dan diverifikasi. Jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi
  4. Jika berkas Pemohon benar dan lengkap maka langsung diteruskan ke Camat untuk ditandatangani
  5. Berkas diagenda dan diberikan nomor registrasi oleh Petugas Loket
  6. Photo copy berkas untuk arsip (Pemohon) dan stampel yang asli oleh Petugas Loket
  7. Berkas Asli yang telah diproses (tandatangan, register dan stampel) diserahkan kepada Pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Camat dalam bentuk tanda tangan pada Surat Keterangan Proposal/Proposa

· Anda dapat mengunjungi Kantor Camat Muaragembong di alamat; Jl. Raya Muaragembong Km.6 Bekasi 17730   

· Email : muaragembong@bekasikab.go.id

· Website : yanmas-mugeri.bekasikab.go.id

· Instagram : kecamatanmuaragembong

· Kotak Saran : Anda dapat memberikan saran/komplain dengan mengisi kotak saran yang ada di meja depan pelayanan  

· G-Form Survey IKM : Anda dapat mengisi link Survey Kepuasan Masyarakat yang barcodenya ditempel di depan meja pelayanan

· Sp4n Lapor : Anda dapat mengunjungi web di https://www.lapor.go.id

·  Pengaduan melalui media tersebut di atas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai  berikut :

      1. Cek admnistrasi                  

      2. Cek lapangan

      3. Koordinasi internal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Proposal Bantuan Dana, Anak Cacat, Masjid, dll"