Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bersifat UKP

  1. KTP

  • Pendaftaran
    1. Pembukaan Materi Diskusi RTL Kesimpulan

15 Menit

1. Pasien BPJS gratis 2. Pasien Umum, Sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 22 tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas), sbb: Tumpatan sementara Pencabutan gigi permanen Pencabutan gigi permanen dgn penyulit Pencabutan gigi permanen sulung Pembersihan karang gigi (Scalling/stain per rahang) Tumpatan glass ionomer Tumpatan gigicomposit fight curing Perawatan syaraf gigi Perawatan pulp capping Incisi absenintra oral Rp. 30.000 Rp. 50.000 Rp. 75.000 Rp. 30.000 Rp. 50.000 Rp. 50.000 Rp. 75.000 Rp. 30.000 Rp. 35.000 Rp. 50.000

1. Pemeriksaan dan pengobatan gigi dan mulut 2. Penambalan gigi 3. Pencabutan gigi 4. Scaling gigi 5. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut

Danang Wahyu Indra Kusuma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bersifat UKP"