Pemberian Hibah dan Bansos

No. SK: 49

  1. FOTOKOPI IDENTITAS PENGURUS
  2. PROPOSAL KEGIATAN
  3. TITIK KOORDINAT, GEOSPASIAL, GEOPORTAL
  4. AKTE PENDIRIAN
  5. SURAT KETERANGAN DOMISILI
  6. ALAMAT EMAIL
  7. NOMOR KONTAK YANG DAPAT DIHUBUNGI

08.00-15.30 Wib. Untuk permohonan daring yang masuk setelah pukul 15.30 akan diproses hari berikutnya.


Tidak dipungut biaya

Pemberian Hibah dan Bansos

1.     Penyampaian pengaduan, saran,  masukan dapat disampaikan secara tertulis kepada: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya di Jalan Angkasapura II, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Kubu Raya;

2.     Menyampaikan  pengaduan,  saran,  masukan melalui:

a.   Nomor telepon/WhatsApp: 0823-5099-6761,

b.   Pesan langsung (DM) Instagram: @disporaparakuburaya,

c.     Pos-el: disporapar@kuburaya.go.id

               disporaparkkr@gmail.com

d.   Kanal SP4N LAPOR! Melalui https://lapor.go.id

e.    Melalui  kotak  saran  yang  tersedia  di  ruang pelayanan.

f.     http://disporapar.kuburayakab.go.id

g.    htpps://bit.ly/isipengaduankedisporaparkkr

h.   Petugas penerima/pengelola pengaduan:

-  Meja pelayanan

-  Kasubbag TU dan Kepegawaian

-  Ruang Sekretariat TU Kepegawaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store