No. SK: 49
08.00-15.30 Wib. Untuk permohonan daring yang masuk setelah pukul 15.30 akan diproses hari berikutnya.
Tidak dipungut biaya
Pemberian Hibah dan Bansos
1. Penyampaian pengaduan, saran, masukan dapat disampaikan secara tertulis kepada: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya di Jalan Angkasapura II, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Kubu Raya;
2. Menyampaikan pengaduan, saran, masukan melalui:
a. Nomor telepon/WhatsApp: 0823-5099-6761,
b. Pesan langsung (DM) Instagram: @disporaparakuburaya,
c. Pos-el: disporapar@kuburaya.go.id
d. Kanal SP4N LAPOR! Melalui https://lapor.go.id
e. Melalui kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan.
f. http://disporapar.kuburayakab.go.id
g. htpps://bit.ly/isipengaduankedisporaparkkr
h. Petugas penerima/pengelola pengaduan:
- Meja pelayanan
- Kasubbag TU dan Kepegawaian
- Ruang Sekretariat TU KepegawaianMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store