Menerima dan menelaah permohonan CoP secara online
Melakukan pencatatan Dokumen Cop pada register
Menerima bukti pembayaran billing simponi PNBP Terbayar dari penguna Jasa secara online
Melakukan Pemeriksaan dokumen kesehatan Kapal dan sanitasi kapal, pemeriksaan alat angkut, orang barang dan barang bawaan
Menganalisa Hasil pemeriksaan kapal dalam karantina (Alat Angkut)
Menerbitkan Certificate of Pratique (COP) secara online
Melakukan Pencatatan dan pelaporan Hasil Pemeriksaan dan penerbitan Certificate of Pratique (COP)
1. Kapal
7 sampai dengan 100 GT Rp. 50.000.-
2. Kapal > 100 sampai dengan 200 GT Rp. 60.000,-
3. Kapal > 200 sampai dengan 350 GT Rp. 70.000,-
4. Kapal > 350 sampai dengan 1.000 GT Rp. 85.000,-
5. Kapal > 1.000 sampai dengau 2.000 GT Rp. 120.000,-
6. Kapal > 2.000 sampai dengan 3.500 GT Rp. 150.000,-
7. Kapal > 3.500 sampai dengan 7.000 GT Rp. 175.000,-
8. Kapal > 7.000 sampai dengan 10.000 GT Rp. 200.000,-
9. Kapal > 10.000 sampai dengan 15.000 GT Rp. 250.000,
10. Kapal > 15.000 sampai dengan 20.000 GT Rp. 275.000,
11. Kapal > 20.000 GT Rp. 300.000,-
Sertifikat COP (Certificate of Pratique)
1. websate. KKP Tarakan : https://kkptarakan.web.id
2. Telp. 0551-21334
3 Sp4n Lapor: Https://www.lapor.go.id/
4.Hotline .
5. Istagram. Balai Karkes Tarakan
6. Email.kkp.tarakan.borneo@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store