Penerbitan Rekomendasi Pembayaran Prestasi Pekerjaan Konstruksi

No. SK: 100.3.3.5/22/20.01.03/2024

  1. Fotocopy Kontrak/Surat Perjanijan Kerjasama/Surat Perjanjian/Surat Pesanan
  2. Ringkasan Kontrak
  3. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Konstruksi
  4. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Konstruksi
  5. Laporan Periode/Akhir Pekerjaan Konstruksi (untuk Pekerjaan Fisik Konstruksi)
  6. Laporan Penyelesaian (untuk Pekerjaan Fisik Konstruksi)
  7. Surat Verifikasi Dinas Teknis (untuk Pekerjaan Konsultansi Perencanaan)
  8. Surat Tanda Setoran (untuk Paket Pekerjaan yang Penyelesaiannya Melebihi Masa Kontrak)
  9. Surat Pengantar
  10. Hasil Bukti Pekerjaan (Foto dan DED-RAB)
  11. Fotocopy Jaminan/Garansi Bank untuk Uang Muka/Pelaksanaan/Pemeliharaan (jika dipersyaratkan dalam Kontrak)

  1. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen mengunggah data kontrak pekerjaan konstruksi pada Sistem Informasi Administrasi Pembangunan melalui website siap.tulungagung.go.id.
  2. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen mencetak seluruh form yang melekat pada setiap paket pekerjaan konstruksi yang diunggah.
  3. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen membawa seluruh dokumen ke Bagian Administrasi Pembangunan.
  4. Staf/JFU melakukan verifikasi dokumen terhadap isi form dengan membandingkan pada isi kontrak perjanjian, laporan, dan bukti nyata atas penyelesaian pekerjaan.
  5. JFU Sub Koordinator Pengendalian Program, melakukan koreksi dan persetujuan konsep Rekomendasi Pembayaran Prestasi Kerja Pekerjaan Konstruksi (Check-List).
  6. Staf/JFU menyediakan Check-List kepada Kepala Bagian Administrasi Pembangunan untuk persetujuan.
  7. Staf/JFU menerima Check-List dari Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.
  8. Staf/JFU menyerahkan Check-list kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.

15 menit terhitung sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap, selanjutnya diproses guna penerbitan rekomendasi pembayaran prestasi pekerjaan konstruksi.

Tidak dipungut biaya

Check-List (Rekomendasi Pembayaran Prestasi Pekerjaan Konstruksi)

Pengaduan berkenaan dengan layanan dapat melalui kolom kritik pada survey kepuasan layanan (link tersedia pada meja layanan) dan langsung pada petugas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Pembayaran Prestasi Pekerjaan Konstruksi"