Pelayanan Permohonan Pendaftaran Gereja

No. SK: 345

  1. Surat permohonan pendaftaran yayasan
  2. Salinan surat pendaftaran yayasan di Kementerian Agama Republik Indonesia
  3. Salinan akta pendirian yayasan
  4. Salinan surat pembentukan cabang/perwakilan yayasan di Provinsi Bali dari pengurus pusat
  5. Salinan surat keputusan atau surat keterangan tentang pengangkatan pengurus daerah/wilayah yang dikeluarkan oleh lembaga yang resmi dan berkompeten atau salinan surat tugas ketua wilayah/daerah dari lembaga berwenang
  6. Salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
  7. Dokumen yang menerangkan yayasan (alamat, kontak, dan sebagainya)
  8. Struktur organisasi yayasan
  9. Salinan surat keputusan susunan pengurus yayasan
  10. Mengisi formulir data organisasi yayasan keagamaan Provinsi Bali
  11. Biodata ketua yayasan (dilengkapi foto)

  1. Pemohon menyampaikan syarat administrasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui PTSP atau aplikasi SIPADU
  2. Petugas PTSP menginputkan permohonan ke aplikasi SIPADU (jika pemohon datang langsung ke PTSP)
  3. Jika disetujui, pejabat berwenang memproses permohonan tersebut dan menyerahkan hasilnya kepada petugas PTSP
  4. Petugas PTSP menyerahkan hasil pemrosesan permohonan tersebut ke pemohon
  5. Jika tidak disetujui, pejabat berwenang menerbitkan surat jawaban atau mengkonfirmasi penolakan permohonan tersebut melalui petugas PTSP

2 (dua) s.d. 5 (lima) menit pengajuan, 3 (tiga) s.d. 5 (lima) hari kerja penyelesaian

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pendaftaran yayasan

Telepon : (0361) 224072

WA : 08124622608

Email : humas_bali@kemenag.go.id

Media Sosial :

kanwil kementerian agama provinsi bali (FB)

@kemenag_bali (Twitter)

kemenag_bali (Instagram)

kemenag_bali (TikTok)

kanwil kemenag bali (YouTube)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Pendaftaran Gereja"