No. SK: 183 Tahun 2023
Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) atau izin menggunakan atau mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA)
Call Center Kanwil Bali
WhatsApp (WA) di nomor 08124622608
email humas_bali@kemenag.go.id
Telepon : (0361) 224072
b. Pengaduan Online
Email: dumaskanwilbali@kemenag.go.id
website: www.lapor.go.id;
SMS melalui nomor 1708;
twitter @lapor1708; dan
aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
c. Media Sosial
kanwil kementerian agama provinsi bali (FB)
@kemenag_bali (Twitter)
kemenag_bali (Instagram)
kemenag_bali (TikTok)
kanwil kemenag bali (YouTube)
d. Call Center Kemenag Ri
Adapun hotline yang disiapkan yakni Call Center dengan nomor146
email di alamat layanan@kemenag.go.id
WhatsApp (WA) di nomor 081110683146
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store