Standar Pelayanan Klinik Hewan

No. SK: 165 TAHUN 2024

  1. Melakukan Pendaftaran Antrian Secara Online di Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id
  2. Membawa Pasien
  3. Untuk Pengujian Kimia Darah : Darah Hewan 1 ml
  4. Untuk Pengujian Hematologi Umum : Darah Hewan 1 ml
  5. Untuk Pengujian Ulas Darah : 1 Preparat Ulas
  6. Untuk Pengujian Ektoparasit : 1 Preparat Sampel
  7. Untuk Pengambilan Sampel : Darah Hewan 1 ml
  8. Melakukan Pendaftaran Antrian Secara Online di Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id
  9. Membawa Pasien
  10. Untuk Pengujian Kimia Darah : Darah Hewan 1 ml
  11. Untuk Pengujian Hematologi Umum : Darah Hewan 1 ml
  12. Untuk Pengujian Ulas Darah : 1 Preparat Ulas
  13. Untuk Pengujian Ektoparasit : 1 Preparat Sampel
  14. Untuk Pengambilan Sampel : Darah Hewan 1 ml
  15. Melakukan Pendaftaran Antrian Secara Online di Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id
  16. Membawa Pasien
  17. Untuk Pengujian Kimia Darah : Darah Hewan 1 ml
  18. Untuk Pengujian Hematologi Umum : Darah Hewan 1 ml
  19. Untuk Pengujian Ulas Darah : 1 Preparat Ulas
  20. Untuk Pengujian Ektoparasit : 1 Preparat Sampel
  21. Untuk Pengambilan Sampel : Darah Hewan 1 ml
  22. Melakukan Pendaftaran Antrian Secara Online di Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id
  23. Membawa Pasien
  24. Untuk Pengujian Kimia Darah : Darah Hewan 1 ml
  25. Untuk Pengujian Hematologi Umum : Darah Hewan 1 ml
  26. Untuk Pengujian Ulas Darah : 1 Preparat Ulas
  27. Untuk Pengujian Ektoparasit : 1 Preparat Sampel
  28. Untuk Pengambilan Sampel : Darah Hewan 1 ml

Jangka waktu penyelesaian : 5 s/d 120 Menit

No

Jenis Pelayanan (Per Ekor)

Anjing

Kucing

Hewan Kesayangan Lainnya / Eksotik

Unggas

Kecil

Sedang

Besar

1

Konsultasi Pelayanan Kesehatan Hewan

55.000

50.000

55.000

25.000

2

Perawatan Luka Tanpa jahitan

10.000

5.000

10.000

5.000

3

Perawatan Luka Dengan Jahitan :

< 5>

25.000

20.000

25.000

5 - 10 Jahitan

35.000

30.000

35.000

10 - 15 Jahitan

40.000

35.000

40.000

>15 Jahitan

50.000

40.000

50.000

4

Cous Alineum

25.000

20.000

25.000

5

Eksplorasi Luka

25.000

20.000

25.000

6

Penanganan Dehidrasi

20.000

20.000

25.000

7

Kateterisasi

500.000

300.000

8

Penanganan Abses

100.000

75.000

100.000

9

Penggunaan Obat Bius :

 

 

 

 

 

 

0 - 5 Kg

 50.000

 50.000

    50.000

 100.000

 

 

6 - 10 Kg

 100.000

 100.000

   100.000

 150.000

 

 

11 - 15 Kg

 150.000

 150.000

   150.000

 200.000

 

 

16 - 20 Kg

 200.000

 

   200.000

 200.000

 

 

> 20 Kg

 250.000

 

   250.000

 250.000

 

 

10

Ovariohysterectomy

500.000

750.000

1.000.000

500.000

600.000

11

Laparatomy

350.000

250.000

300.000

12

Kastrasi

350.000

250.000

300.000

13

Cesar

500.000

750.000

1.000.000

500.000

500.000

14

Cesar dan Steril

700.000

1.000.000

1.500.000

750.000

 

 

15

Colopexy

600.000

400.000

450.000

16

Amputasi Ekor

600.000

450.000

450.000

17

Eksis Tumor Besar

600.000

900.000

1.200.000

600.000

600.000

18

Eksis Tumor Kecil

400.000

300.000

300.000

19

Enuclatio Bulbi

500.000

400.000

400.000

20

Othematoma

500.000

400.000

400.000

21

Scaling

 

 

300.000

200.000

300.000

 

22

Fistula Anal

350.000

250.000

300.000

23

Hernia Perianal, Ingualis, Umbilicus

600.000

450.000

450.000

24

Koreksi Entropion, Ecteropion

500.000

400.000

450.000

25

Prolapsus Vagina, Ani

350.000

250.000

300.000

26

Gastrectomy

650.000

500.000

500.000

27

Enterectomy

650.000

500.000

500.000

28

Amputasi Kaki

500.000

650.000

900.000

500.000

500.000

29

Colectomy

600.000

450.000

450.000

30

Cystotomy

650.000

450.000

450.000

31

Enterotomy

650.000

450.000

450.000

32

Luksasio

500.000

300.000

300.000

33

Bedah Orthopedic :

 

 

 

 

 

 

Patah Ringan

1.000.000

Patah Sedang

1.500.000

Patah Berat

2.000.000

34

Tindakan Operatif Lainnya :

 

 

 

 

Ringan

600.000

Sedang

700.000

Berat

900.000

Penanganan Persalinan (diluar anastesi)

450.000

 

Penanganan umum anak pasca persalinan (non Bedah)

20.000

35

Tindakan Estetika :

 

 

 

 

 

 

Lion Cut

 

 

75.000

50.000

 

 

Ekstraksi Gigi

 

 

50.000

25.000

 

 

Potong Kuku

35.000

36

Vaksinasi

 

 

190.000

170.000

50.000                 (Vaksin Rabies)

 

37

USG

  50.000

38

Rontgen

125.000

39

Rapid Test Single Penyakit

150.000

40

Rapid Test Multiple Penyakit

200.000

41

Hematologi Umum

  40.000

42

Kimia Darah

120.000

43

Kandungan Glukosa

  20.000

44

Ulas Darah

     5.000

45

Pengambilan Darah

  20.000

46

Ektoparasit

    7.000

47

Tindakan Rawat Inap (Opname) :

 

Opname Kucing

  75.000

Opname Anjing

  90.000

Opname Hewan Lainnya

100.000

Infus

  50.000

Pengobatan Intensive Ringan

  75.000

Pengobatan Intensive Medium

150.000

Pengobatan Intensive Berat

200.000

Pakan Intensive care Kucing

  35.000

Pakan Intensive Care Anjing

  60.000

Nebulizer

  35.000

Oksigen

  25.000

ICU

  25.000

48

Antar Jemput Pasien :

 

Ambulance (Tenggara)

100.000

Ambulance (Barat,Kota,Selatan)

175.000

Ambulance (Timur.Utara)

250.000

Infus

  50.000

Oksigen

  25.000

Nebulizer

  35.000


1. Konsultasi Pelayanan Kesehatan Hewan 2. Tindakan Medis Rawat Jalan; 3. Tindakan Medis Operatif; 4. Pemberian Vaksinasi; 5. Pemeriksaan USG; 6. Pemeriksaan Rontgen; 7. Pengujian Kimia Darah 8. Pengujian Hematologi Umum 9. Pengujian Ulas Darah 10. Pengujian Ektoparasit 11. Pengambilan Sampel

a. Pengaduan dapat dilakukan melalui : 

1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan; 

2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan; 

3) WA : 082159588933; 

4) Telepon : (0561) 584394; 

5) Faximile : (0561) 584394; 

6) Email : vetkalbar@gmail.com; 

 7) Online melalui Website : https://www.uptpelkeswan-dppkh.kalbarprov.go.id

b. Alur Penanganan Pengaduan :

 Keterangan :

 1a. Tamu / Pelapor / Pihak yang ingin mengadu datang langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat untuk menjelaskan hal yang akan diadukan;

 1b. Apabila Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat mengetahui mengenai masalah yang diadukan serta dapat langsung menjawabnya, dapat dilakukan konfirmasi atau jawaban langsung kepada Tamu / Pelapor / Pihak yang menyampaikan aduan;

 2. Pejabat Pengelola Pengaduan UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat yang tidak menguasai / mengetahui tentang permasalahan yang diadukan, maka aduan tersebut disampaikan kepada bagian yang terkait dengan permasalahan yang diadukan tersebut;

 3. Tim Penelaah / Penjawab Aduan memberikan jawaban / tanggapan kepada Tamu / Pelapor / Pihak yang menyampaikan pengaduan.

 c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

 1) Diselesaikan segera / langsung dijawab apabila Pejabat Pengelola Pengaduan mengetahui permasalahannya;

 2) Diselesaikan sesuai dengan jenis permasalahannya minimal 1 hari.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online