satu hari kerja sejak dokumen diterima dengan benar
Tidak dipungut biaya
Persetujuan MPHL-BJS
Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui tatap muka secara langsung ke KPPN Tarakan, melalui email ke : kppn048tarakan@gmail.com, website https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/, nomor telepon ke 0551 21027 dan sms/whatsapp 08115410481, serta kotak layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan atas Dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL/BPS) dan Penrbitan Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung bentuk Barang Jasa Surat Berharga (MPHL-BJS)"