Pelayanan Pendaftaran Bursa Kerja Khusus (BKK)

No. SK: DK.08.04/474/SK-KEP/I/2023

  • Persyaratan
    1. Surat Permohonan Pendaftaran BKK ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab.Bekasi
    2. Surat izin pendirian/surat izin operasional sekolah/perguruan tinggi dari instansi berwenang
    3. Surat izin memimpin sekolah swasta dari Dinas Pendidikan Kab. Bekasi
    4. Keputusan pembentukan BKK dan struktur organisasi BKK
    5. Keputusan pengangkatan Ketua BKK
    6. Rencana penempatan tenaga kerja minimal 1 tahun kedepan
    7. Daftar personil BKK a. Petugas IPK b. Petugas pendaftaran pencari kerja c. Petugas Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan (PBJ) dan Analis Jabatan (AJ) d. Petugas wawancara pencari kerja e. Petugas pendaftar lowongan pekerjaan f. Petugas administrasi/tata usaha g. Petugas penempatan tenaga kerja
    8. Photocopy KTP penanggung jawab
    9. Photocopy KTP Ketua BKK
    10. Foto penanggung jawab 3x4 2 lembar
    11. Daftar inventaris kantor
    12. Foto tampak luar/papan nama
    13. Foto tampak dalam: a. Ruang kerja personil BKK b. Ruang tamu c. Ruang tunggu d. Ruang kelas

  • Prosedur
    1. Menyerahkan surat permohonan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK).
    2. Memeriksa surat permohonan tanda daftar BKK beserta berkas persyaratan, apabila tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
    3. Membuat konsep Surat Keputusan (SK) Tanda Daftar BKK
    4. Memeriksa konsep SK Tanda Daftar BKK, apabila ada kesalahan dikembalikan kepada pelaksana verikator, apabila setuju SK tersebut diparaf
    5. Menganaliasis konsep SK Tanda Daftar BKK, apabila ada kesalahan/koreksi dikembalikan kepada sub koordinator yang melaksanakan fungsi penempatan tenaga kerja, apabila setuju diparaf
    6. Mengkaji konsep SK Tanda Daftar BKK apabila ada kesalahan/koreksi dikembalikan kepada Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja untuk diperbaiki, apabila setuju diparaf
    7. Menetapkan konsep SK Tanda Daftar BKK apabila ada kesalahan/tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Dinas untuk diperbaiki apabila setuju SK tersebut ditandatanagani
    8. Memeriksa SK Tanda Daftar BKK apabila ada kesalahan segera diperbaiki, apabila benar SK diberi cap dinas kemudian lembar pertama sebagai arsip Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi, lembar kedua diberikan kepada BKK
    9. Menerima SK Tanda Daftar BKK

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Tanda Daftar BKK

  • Email : d
  • Loket pengaduan
  • SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Bursa Kerja Khusus (BKK)"