Pelayanan Pelatihan Kerja

  • Persyaratan
    1. Foto Ukuran 3x4 4 lembar
    2. Foto Copy E-KTP/Identitas lainnya
    3. Foto Copy Ijazah terakhir
    4. Daftar Riwayat Hidup
    5. Surat Keterangan Sehat
    6. Foto Ukuran 3x4 4 lembar
    7. Foto Copy E-KTP/Identitas lainnya
    8. Foto Copy Ijazah terakhir
    9. Daftar Riwayat Hidup
    10. Surat Keterangan Sehat

  • Prosedur
    1. Penyebaran informasi melalui : a. Media Informasi pada Dinas Kominfo Kabupaten Bekasi b. Spanduk yang dipasang pada kantor Kecamatan terdekat c. Melalui Media Sosial Instagram @blk.kabbekasi
    2. Mendaftarkan pelayanan secara online melalui google form atau instagram @blk.kabbekasi
    3. Melihat pengumuman pelaksanaan seleksi di Instagram @blk.kabbekasi
    4. Mengikuti seleksi pelatihan
    5. Melihat pengumuman hasil seleksi di instagram @blk.kabbekasi
    6. Menerima informasi dari petugas via whatsapp agar menyiapkan diri untuk mengikuti pelatihan
    7. Mengikuti Pelatihan
    8. Mendapatkan sertifikat pelatihan
    9. Penyebaran informasi melalui : a. Media Informasi pada Dinas Kominfo Kabupaten Bekasi b. Spanduk yang dipasang pada kantor Kecamatan terdekat c. Melalui Media Sosial Instagram @blk.kabbekasi
    10. Mendaftarkan pelayanan secara online melalui google form atau instagram @blk.kabbekasi
    11. Melihat pengumuman pelaksanaan seleksi di Instagram @blk.kabbekasi
    12. Mengikuti seleksi pelatihan
    13. Melihat pengumuman hasil seleksi di instagram @blk.kabbekasi
    14. Menerima informasi dari petugas via whatsapp agar menyiapkan diri untuk mengikuti pelatihan
    15. Mengikuti Pelatihan
    16. Mendapatkan sertifikat pelatihan

  • Pendaftaran sampai dengan pemanggilan seleksi dilaksanakan pada hari yang telah ditentukan dengan jangka waktu 6 hari
  • Seleksi dilakukan selama 1 hari
  • Pengumuman hasil seleksi sampai dengan mulai pelatihan antara 7 – 14 hari
  • Pelaksanaan pelatihan sesuai denga jam pelatihan yang telah ditentukan
  • Penyerahan sertifikat pelatihan pada saat penutupan pelatihan

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Kerja (Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan Kerja"