Pendaftaran Kartu Pencari Kerja AK/1

No. SK: DK.08.04/474/DK-KEP/2023

  • SYARAT UTAMA
    1. Fotocopy KTP
    2. Fotocopy Ijazah Terakhir
    3. Pas Foto 3x4 (2 Lembar)

  • PELAYANAN AK/1
    1. Pencari kerja daftar secara online melalui aplikasi bebunge dan akan mendapatkan kode boking
    2. Datang ke loket pelayanan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi pada waktu yang telah ditetapkan dengan membawa bukti pendaftaran online dan menunjukan kode Boking
    3. Menunggu sampai dengan nomor antriannya dipanggil
    4. Pencari kerja menyerahkan berkas persyaratan dan bukti pendaftaran online
    5. Pencari kerja diwawancarai oleh petugas pengantar kerja
    6. Pencari kerja mendapatkan cetakan kartu AK-1

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Pencari Kerja

Email : Loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Download Aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kartu Pencari Kerja AK/1"