Siap Antar Barang Bukti Gratis (Santri)

No. SK: KEP-10/L.6.17/Cp.2/01/2024.

  1. Berdasarkan putusan dari pengedalian

  1. berdasarkan putusan dari pengadilan

Pelayanan Pengambalian dan pengantaran barang bukti gratis yang telah ada hasil putusan dari pengadilan

Tidak dipungut biaya

Santri

Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah incraht dan akan dikembalikan kepada pemilik.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store