Farmasi

No. SK: 440/094/KEP/2023

  • Pasien BPJS
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP/Kartu BPJS
  • Pasien Umum
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP

  • Pasien BPJS dan Umum
    1. 1. Pasien datang membawa resep dari ruang pemeriksaan 2. Resep ditelaah kelengkapan resep, sediaan, dosis, ketersediaan 3. Jika tidak sesuai dikonsultasikan kepada penulis resep 4. Jika sudah sesuai, di siapkan sesuai yang tertulis diresep 5. Pemberian etiket setiap obat 6. Penyerahan obat, pengecekan identitas pasien, disertai PIO kepada pasien 7. Pasien pulang

Resep jadi : 5 Menit

Resep puyer : 10 Menit

BPJS Faskes Kebumen III    : Gratis

Umum :

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen


Pelayanan resep puskesmas dan PIO, Konseling, Visite apoteker

1.         Kritik dan saran (KITIRAN)

2.         Nomor Pengaduan Puskesmas : 0812 2840 2318

3.         Website : puskesmaskebumentiga.kebumenkab.go.id

4.         Facebook : Puskesmas Kebumen III

5.         Instagram : Puskesmas Kebumen 3


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELAGA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"