Digitalisasi Pemulihan Keuangan (Sipungar)

No. SK: KEP-7/L.6.17/Cp.2/01/2024

  1. permohonan lewat apilikasi sipungar

  1. login dalam aplikasi sipungar
  2. ajukan permohonan

Dapat diselesaikan apabila solusi dari permasalahan tersebut telah ditemukan dan pemulihan keuangan telah terlaksanan

setelah pemulihan keuangan dapat dilakukan 

Sipungar

megajukan permohonan lewat aplikasi sipungar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store