No. SK: KEP-5/L.6.17/Cp.2/01/2024.
bahwa layanan jaksa jaga desa merupakan layanan konsultasi yang diberikan kepada kepala desa dan perangkata desa di Kota Prabumulih untuk memberikan penjelasan terhadap suatu permasalahan yang dihadapi di Desa
Tidak dipungut biaya
Jaksa Jaga Desa
Permohonan dapat ditindaklanjuti setelah ada surat permohonan yang diterima terkait dengan konsultasi dan masalah yang sedang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa terkait dengan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan laporan keuangan desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store