Posko ekonomi

No. SK: KEP-2/L.6.17/Cp.2/01/2024

  1. tidak ada syarat

Bahwa Posko Ekonomi pada Kejaksaan Negeri Prabumulih merupakan upaya untuk melayani masyarakat dengan cari bersinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih untuk dapat mengatasi Inflasi, Stunting, dan Kemiskinan Ekstrim dengan cara melakukan monitoring terhadap kegiatan dan laporan OPD pada Pemerintah Kota Prabumulih dalam bentuk Aplikasi Khusus yang dapat mensajikan data secara cepat dan akurat kepada pimpinan agar dapat membuat kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran.

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Posko Ekonomi

Pengaduan terkait dengan pelayanan Posko Ekonomi dapat di lihat dari dat dan laporan yang ada pasa setiap OPD yang sudah terintegrasi didalam aplikasi ekonomi Pemerintah Kota Prabumulih untuk segera dilakukan penanganan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store