Konsultasi

No. SK: 440/094/KEP/2023

  • Pasien BPJS
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP/BPJS
  • Pasien Umum
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP

  • Pasien BPJS/Umum
    1. 1. Pasien mendaftar di pendaftaran 2. Petugas dari Ruang Pemeriksaan umum/MTBS/Gigi dan mulut/KIA KB memeriksa pasien dan memberikan lembar rujukan ke ruang konsultasi 3. Ruang Konsultasi menerima pasien rujukan 4. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan sebelumnya (apabila diperlukan) 5. Pasien mengambil obat di ruang farmasi 6. Pasien pulang

Layanan disesuaikan dengan jenis konsultasi

BPJS Faskes Kebumen III    : Gratis

Umum :

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen



- Konsultasi gizi (ASI eksklusif, bayi balita stunting/gizi kurang, ibu hamil, calon pengantin, diet HT dan DM) - Konsultasi klinik sanitasi (rumah sehat, penyakit kulit, PHBS) - Konsultasi PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) (berbagai masalah kesehatan remaja) - Konsultasi nursing center (semua konsultasi masuk dalam nursing center) - Konsultasi obat (obat) - Konsultasi upaya berhenti merokok (pasien yang berminat untuk berhenti merokok)

1.         Kritik dan saran (KITIRAN)

2.         Nomor Pengaduan Puskesmas : 0812 2840 2318

3.         Website : puskesmaskebumentiga.kebumenkab.go.id

4.         Facebook : Puskesmas Kebumen III

5.         Instagram : Puskesmas Kebumen 3


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELAGA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"