Pemeriksaan Khusus

No. SK: 440/094/KEP/2023

  • Pasien BPJS
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP/ Kartu BPJS
  • Pasien Umum
    1. Membawa kartu berobat
    2. Membawa KTP

  • PASIEN BPJS
    1. - Pasien datang langsung mengambil nomor antrian, jika ada keluhan batuk pasien langsung mendaftar ke bagian screening - ?jika pasien termasuk dalam kategori gawat/darurat langsung menuju ruang tindakan untuk mendapatkan prioritas penanganan - ?pasien menunggu antrian didepan poli RPU - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrean - Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis - Petugas melakukan kajian awal - Pasien diperiksa oleh dokter - Pasien mengambil obat di ruang farmasi - Pasien pulang
  • Pasien Umum
    1. - Pasien datang langsung mengambil nomor antrian, jika ada keluhan batuk pasien langsung mendaftar ke bagian screening - ?jika pasien termasuk dalam kategori gawat/darurat langsung menuju ruang tindakan untuk mendapatkan prioritas penanganan - Pasien membayar pendaftaran sebesar 15.000 sesuai perbup no.11 tahun 2023 - ?pasien menunggu antrian didepan poli RPU - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrean - Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis - Petugas melakukan kajian awal - Pasien diperiksa oleh dokter - Pasien mengambil obat di ruang farmasi - Pasien pulang

Lamanya waktu penyelesaian disesuaikan dengan keluhan pasien

BPJS FaskesKebumen III    : Gratis

Umum :

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen


Pemeriksaan kesehatan dengan indikasi infeksius, Konseling ,Rujukan, Pelayanan TB, Pelayanan HIV, Pelayanan Kusta

1.         Kritik dan saran (KITIRAN)

2.         Nomor Pengaduan Puskesmas : 0812 2840 2318

3.         Website : puskesmaskebumentiga.kebumenkab.go.id

4.         Facebook : Puskesmas Kebumen III

5.         Instagram : Puskesmas Kebumen 3


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELAGA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Khusus"