Pemanggilan Tercatat

No. SK: 0043/KPA.w8-A1/SK.HK1.2.5/I/2024

  1. Perkara yang Telah Terdaftar

  1. Menerima surat panggilan sidang dari kantor pos
  2. Menandatangani Surat Terima
  3. Datang ke Pengadilan Agama Untuk Melakukan Persidangan

1 Hari

Sesuai dengan Panjar pada eSKUM

Panggilan Sidang

Admin eCourt

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemanggilan Tercatat"