Penetapan Plt Atau Plh Lurah Dengan Persetujuan Bupati

No. SK: 188/24/Kept/403.409/2023

  • Dokumen yang menunjukkan kekosongan pejabat Lurah Definitif
    1. Persetujuan tertulis Bupati

  • Camat mengirim surat usulan penunjukkan Plt/Plh Lurah kepada Bupati
    1. Camat menindaklanjuti Surat Persetujuan dari Bupati

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Pelaksana Tugas Lurah

1. Langsung : Petugas di Kantor Kecamatan Sukomoro Jl. Raya Maospati - Magetan Kode Pos 63391

2. Tidak langsung : Website, Instagram, Facebook, Telephone, Kotak Saran/Kotak Pengaduan

3. Media Sosial : Cek Administrasi, Cek Lapangan, Koordinasi Internal/Eksternal, Koordinasi Instansi Terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Plt Atau Plh Lurah Dengan Persetujuan Bupati"