Pengajuan Pengesahan/Pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP)

  • Persyaratan
    1. Surat permohonan dari Perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar

  • Prosedur
    1. 1. Menerima Berkas dari pemohon; 2. Verifikasi berkas dan proses jika berkas lengkap dan benar 3. Paraf Pengesahan Surat 4. Penerbitan Pengesahan 5. Penyerahan surat pengesahan PP

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan (SK)

1.  Menerima Berkas dari pemohon;

2.  Verifikasi berkas dan proses jika berkas lengkap dan benar

3.  Paraf Pengesahan Surat

4.  Penerbitan Pengesahan

   5. Penyerahan surat pengesahan PP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Pengesahan/Pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP)"