2 Hari
Tidak dipungut biaya
SK
1. Surat permohonan dari Perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar
2. Berita Acara pembentukan
3. Daftar Hadir Rapat pembentukan
4. Susunan Pengurus
5. AD/ART
6. Kartu anggota (Minimal 10 orang)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store