Permintaan Informasi

  1. Salinan KTP
  2. Surat kuasa
  3. Surat bukti pengesahan badan hukum
  4. Salinan KTP
  5. Surat kuasa
  6. Surat bukti pengesahan badan hukum
  7. Salinan KTP
  8. Surat kuasa
  9. Surat bukti pengesahan badan hukum
  10. -

  1. Pemohon menyampaikan Permohonan Informasi melalui website ppid.kkp.go.id, nomor WA atau email ppidkkp@go.id
  2. Pemohon mengisi formulir dan memenuhi persyaratan
  3. Pemohon menerima tanda bukti permohonan dan memenuhi persyaratan
  4. Pemohon menerima pemberitahuan tertulis dan tanggapan dari PPID paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 hari berikutnya
  5. Pemohon menyampaikan Permohonan Informasi melalui website ppid.kkp.go.id, nomor WA atau email ppidkkp@go.id
  6. Pemohon mengisi formulir dan memenuhi persyaratan
  7. Pemohon menerima tanda bukti permohonan dan memenuhi persyaratan
  8. Pemohon menerima pemberitahuan tertulis dan tanggapan dari PPID paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 hari berikutnya
  9. Pemohon menyampaikan Permohonan Informasi melalui website ppid.kkp.go.id, nomor WA atau email ppidkkp@go.id
  10. Pemohon mengisi formulir dan memenuhi persyaratan
  11. Pemohon menerima tanda bukti permohonan dan memenuhi persyaratan
  12. Pemohon menerima pemberitahuan tertulis dan tanggapan dari PPID paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 hari berikutnya

17 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Publik

Pengaduan Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan

Layanan Whistleblowing System ialah layanan penyampaian pengaduan menggunakan aplikasi berbasis web oleh pegawai sebagai wistleblower di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Unsur Informasi Pengaduan
1. Jenis Pelanggaran yang terjadi
2. Siapa yang terlibat dalam pelanggaran
3. Tempat terjadinya pelanggaran
4. Waktu terjadinya pelanggaran
5. Uraian kronologi kejadian
6. Melampirkan bukti yang mendukung

Mekanisme Pengaduan Pegawai
1. Registrasi melalui wbs.kkp.go.id
2. Login dan melengkapi laporan pengaduan sesuai dengan ketentuan unsur informasi pengaduan
3. Memantau proses tindak lanjut atas pengaduan

Saluran Pengaduan Pegawai KKP
Website: wbs.kkp.go.id
email : pengaduan@kkp.go.id
telepon dan whatsApp: 0811989011
surat non elektronik ditujukan kepada Sekretariat TPP Kementerian Inspektur V, GMB II Lantai 5 jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat. Kode Pos 10110.

Yuk diskusi lebih lanjut di kolom komentar ya????
---------------------------------------
Hello #MarinePals, Let’s find out what is Whistleblowing System -
Ministry of Marine Affairs and Fisheries Employee Complaint

Whistleblowing System Service is a service for submitting complaints using a web-based application by employees as whistleblowers within the Marine Affairs and Fisheries Ministry.

Elements of Complaint Information
1. Type of Infringement that occurred
2. Who is involved in the infringement
3. Where the infringement occurred
4. Time of the infringement
5. Description of the chronology
6. Attach the supporting evidence

Employee Complaint Mechanism
1. Register through wbs.kkp.go.id
2. Login and complete the complaint report in accordance with the provisions of the complaint information element
3. Monitoring the follow-up process for the complaint
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store