Pelayanan Buku Tamu

No. SK: 07 Tahun 2023

  • Persyaratan
    1. Pengguna Layanan mengisi form buku tamu online

  • Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Pengguna layanan mengisi form buku tamu online;
    2. Staff PTSP memastikan pengisian buku tamu sudah terekam;
    3. Pengguna layanan menerima layanan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima barcode buku tamu dengan waktu pelayanan 2 (dua) menit.

Tidak dipungut biaya

Buku Tamu Online

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran;
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Buku Tamu"