Pelayanan Vaksin COVID-19

No. SK: 000.8.3.2/6135/436.7.2/2023

  • Mengambil nomor antrian khusus Vaksin Covid-19. Membawa KK/KTP dan surat bukti vaksin sebelumnya (untuk vaksin ke-2 atau booster)
    1. Mengambil nomor antrian khusus Vaksin Covid-19. Membawa KK/KTP dan surat bukti vaksin sebelumnya (untuk vaksin ke-2 atau booster)

  • Mengambil nomor antrian khusus Vaksin Covid-19. Membawa KK/KTP dan surat bukti vaksin sebelumnya (untuk vaksin ke-2 atau booster)
    1. 1. Pasien membawa nomor antrian khusus vaksin covid-19 2. Pasien mengisi lembar skrining. 3. Pasien menuju ke meja validasi untuk dilakukan validasi data. 4. Pasien menuju ke meja screener untuk dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan skrining syarat vaksin. 5. Pasien menuju ruang vaksinasi untuk dilakukan Vaksin Covid-19. 6. Pasien menunggu di ruang tunggu untuk dilakukan observasi pasca vaksin selama 15 menit. Setelah dilakukan observasi pasien mendapatkan kartu vaksin dan bisa pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Vaksin Covid-19

Petugas Pengaduan : dr. Sheila Annisa Salsabila 

Hotline Puskesmas Rangkah : 082132728432 

Email : pkmrangkah1@gmail.com

 Instagram : Apuskesmasrangkah_sby

 Aplikasi Wargaku 

Hotline : 031 545-6290 

Toll Free : 0800 1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga 

Facebook Fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksin COVID-19"