Pelayanan Pemeriksaan DDTK

No. SK: 000.8.3.2/6135/436.7.2/2023

  • Nomor Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. Nomor Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)

  • Nomor Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA. 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan KIA 4. Pasien menuju ke Dokter PJ KIA untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 5. Pasien dilakukan skrining Denver oleh Bidan KIA. 6. Hasil skrining dilaporkan ke Dokter PJ KIA untuk dilakukan evaluasi apakah dirujuk/diobservasi ulang pekan depan. 7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien. Setelah pasien sudah mendapatkan pemeriksaan / rujukan bisa pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan DDTK

Petugas Pengaduan : dr. Sheila Annisa Salsabila 

Hotline Puskesmas Rangkah : 082132728432 

Email : pkmrangkah1@gmail.com

 Instagram : Apuskesmasrangkah_sby

 Aplikasi Wargaku 

Hotline : 031 545-6290 

Toll Free : 0800 1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga 

Facebook Fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan DDTK"