Pelayanan Gizi

No. SK: 000.8.3.2/6135/436.7.2/2023

  • Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

  • Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli Umum / Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum / Pelayanan KIA 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum / Bidan KIA 4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dirujuk internal ke Pelayanan Gizi. 5. Dokter merujuk ke Pelayanan Konseling Terpadu. 6. Petugas Konster melakukan anamnesa nutrisi, edukasi dan konseling. 7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien. Setelah pasien sudah mendapatkan terapi Gizi / rujukan bisa pulang.

20 Menit

Konsultasi Gizi Rp. 2.500

Pelayanan Gizi

Petugas Pengaduan : dr. Sheila Annisa Salsabila 

Hotline Puskesmas Rangkah : 082132728432 

Email : pkmrangkah1@gmail.com

 Instagram : Apuskesmasrangkah_sby

 Aplikasi Wargaku 

Hotline : 031 545-6290 

Toll Free : 0800 1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga 

Facebook Fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"